Dapat Predikat Hijau Proper 2023, Direktur Utama PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Dari Kementerian KLHK RI

    Dapat Predikat Hijau Proper 2023,  Direktur Utama PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Dari Kementerian  KLHK RI
    Dapat Predikat Hijau Proper 2023, Direktur Utama PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Dari Kementerian KLHK RI

    JAKARTA - PT Semen Tonasa kembali mendapatkan Predikat Hijau pada rogram Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau PROPER Tahun 2023, yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

    Penghargaan PROPER Hijau ini diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin; Direktur Keuangan, Anis; Direktur Operasi, Mochamad Alfin Zaini; serta GM Komunikasi dan LGRC, Muh. Akhdarisa di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.

    Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengatakan, bahwa PT Semen Tonasa sedari awal memiliki komitmen yang kuat menjadikan sustainability sebagai salah satu acuan dalam menjalankan perusahaan. "Komitmen ini tercantum jelas dalam visi perusahaan kami, yaitu menjadi perusahaan persemenan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwasan lingkungan. Oleh karenanya, kami secara konsisten selalu mendorong agar segala bentuk praktik bisnis perusahaan, selalu menjadikan aspek keberlanjutan sebagai pertimbangan."

    Asruddin menambahkan, bahwa penghargaan PROPER ini memiliki posisi yang sangat penting dalam mengukur dan melihat sejauh mana perseroan memerhatikan pengelolaan lingkungan, agar sesuai dengan regulasi dan aturan yang dipersyaratkan.

    "Dengan perolehan Predikat Hijau ini, menunjukkan bahwa Semen Tonasa telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari persyaratan yang ditentukan. Penghargaan ini melengkapi penghargaan di bidang sustainablity lainnya yang diperoleh perseroan, yaitu Sertifikasi Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, serta Award of Excellence in Energy Management dari Clean Energy Ministerial (CEM)."

    PROPER Hijau menunjukkan bahwa sebuah perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebi dari yang dipersyaratkan, serta telah memiliki keanekaragaman hayati, sistem manajemen lingkungan, 3R limbah padat, 3R limbah B3, konservasi penurunan beban pencemaran air, penurunan emisi, dan efisiensi energi (Sabri/Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Apel Perdana, Karo SDM Polda Sulsel Kombes...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Pangkep Raih Anugerah KIP Kategori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami